Persepsinews.com, Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, secara resmi mengumumkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp 4,9 triliun.
Pengumuman ini disampaikan setelah penandatanganan nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam rapat paripurna DPRD Kota Samarinda yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kota Samarinda.
Andi Harun menjelaskan bahwa nilai APBD murni TA 2025 ini sudah mencakup Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dari tahun sebelumnya. Sementara itu, APBD Perubahan TA 2024 telah ditetapkan sebesar Rp 5,6 triliun.
“Nilai APBD 2025 murni lebih kecil dari APBD Perubahan 2024 karena sebagian dana akan dialihkan ke APBD Perubahan 2025. Kami berharap angka di APBD Perubahan 2025 bisa sama atau lebih dari Rp 5,6 triliun,” ujar Andi Harun.
Menurut Wali Kota, penurunan nilai APBD murni ini bukanlah indikasi defisit, melainkan mencerminkan target Silpa yang diperkirakan. Ia menekankan bahwa tidak ada penurunan secara nyata, karena pendapatan yang direalisasikan mengalami kenaikan.
“Di APBD Perubahan 2024, ada kemungkinan angka kembali mencapai Rp 5,6 triliun atau bahkan lebih,” jelasnya.
Untuk menghindari defisit, Pemkot Samarinda telah melakukan penyesuaian dan rasionalisasi anggaran. Andi Harun memastikan bahwa tidak akan ada defisit atau utang, sebagai bagian dari tata kelola keuangan yang baik dan benar.
“Kami berharap proses ini berjalan lancar dan menghasilkan APBD yang mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kota Samarinda,” tutupnya. (Lis)