Persepsinews.com, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah, menyambut positif langkah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda untuk memindahkan area parkir dari Taman Samarendah ke Museum Samarinda mulai 1 Agustus mendatang.
Langkah ini diharapkan dapat mengatasi masalah parkir liar yang sering terjadi di Taman Samarendah.
Menurut Laila Fatihah, pemindahan area parkir ini akan membawa banyak manfaat, terutama dalam meningkatkan ketertiban di Taman Samarendah.
“Dengan pemindahan ini, diharapkan ketertiban parkir akan lebih baik terjaga,” ujarnya.
Pelanggaran terhadap rambu larangan parkir oleh juru parkir liar sering terjadi di Taman Samarendah, dan pemindahan ini diharapkan dapat mengurangi masalah tersebut.
Laila juga menyoroti masalah parkir liar di sekitar kawasan retail di Samarinda. Ia mencatat bahwa preman lokal sering mengganggu area retail dan dibiarkan oleh pihak retail karena pengaruh preman.
“Pihak retail sudah membayar retribusi kepada Bapenda dan seharusnya tidak perlu membayar lebih. Dishub harus fokus pada kawasan ini,” tegasnya.
Laila meminta Dishub untuk memperluas pemantauan tidak hanya pada mal-mal besar, tetapi juga pada kawasan retail yang sering terabaikan.
Ia menilai bahwa mengandalkan masyarakat untuk menghadapi preman bukan solusi yang praktis. Sebagai alternatif, ia menyarankan agar Dishub meningkatkan pengawasan dan penindakan di titik-titik rawan parkir liar.
“Menambah jumlah petugas di titik-titik rawan, seperti di kawasan Tepian yang dikelola oleh Satpol PP, dapat mengurangi kegiatan ilegal seperti parkir liar,” tambahnya. (Lis)