spot_img

Sambut Pencabutan PPKM, Kaltim Siap Melangkah Menuju Endemi Covid-19

Persepsinews.com, Samarinda – Wakil Mendagri (Wamendagri) John Wenpi Wetipo sebelumnya telah membacakan Inmendagri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Dengan kata lain, Presiden Joko Widodo resmi mencabut pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai Jumat (30/12/2022).

Menyambut arahan yang dikeluarkan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sudah siap melangkah menuju endemi Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni saat mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pencabutan PPKM mengatakan pihaknya akan membuat Instruksi Gubernur (Ingub) Kaltim.

“Selain itu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tidak dibubarkan, karena saat ini kita baru menuju transisi dari pandemi ke endemi,” ucap Sri Wahyuni.

Sedangkan untuk pengendalian inflasi, Sri Wahyuni​​​​​​​​​​​​​​​​​​ berharap Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kaltim maupun kabupaten dan kota tetap berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

“Serta mengoptimalkan langkah yang sudah dilakukan dalam pengendalian inflasi,” paparnya. (Red)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer