spot_img

Sebanyak 500 Pokir Telah Diserahkan di Musrebang RKPD Kaltim 2024, Gubernur Pertimbangkan Revisi Pergub 49/2020

Persepsinews, Samarinda – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kaltim tahun 2024 telah digelar di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim Senin, (17/4/2023).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim dalam kesempatan itu telah menyerahkan daftar entri pokok-pokok pikiran (pokir) pada Musrenbang RKPD 2024 kepada Gubernur Isran Noor.

Dari sebanyak 500 pokir atau usulan yang diserahkan, Gubernur berharap seluruh bentuk perencanaannya bisa dirumuskan untuk tahun 2024.

“Sudah ada, mudah-mudahan di tahun 2024 bisa di rumuskan perencanaannya,” ujarnya.

Gubernur sangat mempertimbangkan untuk merevisi Peraturan Gubernur No. 49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah, khususnya pasal 5

Wakil Ketua I DPRD Kaltim Muhammad Samsun berharap, pernyataan Gubernur untuk merevisi Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020 bisa terealisasi dengan baik. Menurut dewan, dalam pasal 5, dimana besaran bantuan keuangan minimal Rp 2,5 miliar per paket kegiatan membatasi hak masyarakat dalam mendapat pembangunan yang merata.

Walaupun diungkapkan Samsun, untuk bankeu sebelum adanya pergub nomor 49 serapan anggaran sudah berjalan cukup baik.

“Kabar baik, kita berharap bisa terealisasi dengan baik, serapan anggaran sudah maksimal saya pikir, itu kan bankeu, sebelum pergub 49 sudah terserap dengan baik,” ucap Samsun.

Sebagai bentuk apresiasi Pemprov Kaltim, Forum ini turut dirangkai dengan Penyerahan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Kabupaten/Kota Tahun 2023 yang mana untuk kategori Kota diperoleh oleh Terbaik I yakni Kota Balikpapan, Terbaik II diperoleh Kota Samarinda, dan Terbaik III diraih Kota Bontang. Adapun untuk kategori Kabupaten diperoleh Terbaik I yakni Kabupaten Berau, Terbaik II yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Terbaik III yang dicapai oleh Kabupaten Paser. (Ozn)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer