Persepsinews.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengeluarkan instruksi kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim dan seluruh BPBD di kabupaten/kota untuk melakukan pembaruan data kebencanaan secara rutin.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni, mengungkapkan bahwa pembaruan data ini tidak hanya berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), tetapi juga melibatkan bencana-bencana lain yang telah terjadi.
“Saat ini, kami meminta BPBD Provinsi Kaltim bersama BPBD di tingkat kabupaten dan kota untuk secara berkala mengupdate data kebencanaan, serta memberikan laporan mengenai kejadian-kejadian bencana di wilayah masing-masing. Ini mencakup bencana seperti banjir, tanah longsor, dan berbagai musibah lainnya,” ujar Sri Wahyuni setelah melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama BPBD beberapa waktu lalu.
BPBD Kaltim, bersama dengan entitas di tingkat kabupaten/kota, diharapkan mampu mengumpulkan dan menyajikan data tentang berbagai jenis bencana, baik yang berskala besar maupun yang berskala kecil. Hal ini penting agar potensi dan kejadian bencana dapat terekam dengan baik.
Sri Wahyuni menambahkan bahwa data kebencanaan dapat dikelompokkan berdasarkan jenis bencana, seperti banjir, tanah longsor, kebakaran pemukiman, Karhutla, gempa bumi, dan bencana lainnya.
“Dengan begitu, kita akan memiliki peta yang jelas mengenai daerah-daerah yang telah terkena dampak bencana di Kaltim,” tutupnya. (Dty)