Persepsinews, Samarinda – Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Wahab Sjahranie (RSUD AWS) Samarinda akan kembali mendapatkan penilaian akreditasi.
Survei akreditasi tersebut dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) yang merupakan salah satu dari enam lembaga survei rumah sakit di Indonesia.
Kegiatan ini dilakukan untuk menilai kembali apakah akreditasi Rumah Sakit AWS masih berada pada akreditasi tingkat paripurna atau bintang lima sesuai dengan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Survei akreditasi rumah sakit yang dilakukan tim surveyor LARS DHP ini berlangsung sejak 24 Maret dan berlanjut hingga 27 sampai dengan 29 Maret 2023.
Melalui penilaian ini Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor berharap, rumah sakit AWS Samarinda yang juga merupakan rumah sakit rujukan nasional di Kaltim ini bisa kembali meraih predikat paripurna diikuti rumah sakit lainnya di daerah.
“Sudah dalam posisi paripurna, jadi hanya dievaluasi apakah turun atau tidak, mungkin hanya perlu memperbaiki beberapa catatan tadi,” ungkap Isran Noor Senin (27/3/2023).
Melalui penilaian akreditasi ini, Gubernur Isran Noor mengatakan RSUD AWS diharapkan bisa berperan sebagai rumah sakit yang bisa menjaga kesehatan masyarakat, berperan sebagai rumah sakit pendidikan dan pelatihan bagi sumber daya manusia tenaga kesehatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin mengatakan, saat ini dari 44 Rumah Sakit yang ada di Kalimantan Timur sekitar 90 persen sudah ber akreditasi paripurna.
Beberapa diantaranya seperti Rumah Sakit Atma Husada Samarinda, Rumah Sakit Mata Kaltim hingga Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan.
“Yang sudah paripurna dari 44 rumah sakit di Kaltim 90 persen sudah paripurna,” ungkap Jaya. (Ozn)