Persepsinews.com, Samarinda – Para pengusaha di Kaltim semakin dimudahkan sejak diresmikannya gedung baru Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Provinsi Kaltim yang memiliki sejumlah fasilitas pelayanan.
Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltim HM Yadi Robyan Noor dalam sambutannya, gedung seluas 3,781 m2 yang baru diresmikan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor ini punya tujuh fasilitas pelayanan yang siap memudahkan para pengusaha.
“Tentu demi mendukung pencapaian visi dan misi Kaltim Berdaulat yang diusung Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi,” ungkap Roby, Selasa (26/4/2022).
Berbagai fasilitas tersebut antara lain pelayanan penerbitan Sertifikat Keterangan Asal (SKA) sebagai dokumen pendukung ekspor, pelayanan pengaduan konsumen, pelayanan kalibrasi alat ukur, timbang dan takar, pelayanan pengujian mutu barang/komoditi.
“Gedung baru ini juga memiliki pelayanan pendirian badan hukum koperasi, pelayanan dan pendampingan konsultasi UMKM dan pelayanan konsultasi dan rekomendasi perizinan industri besar,” terang dia.
Tidak hanya itu, Gubernur Kaltim Isran Noor juga ikut menambahkan, fasilitas berupa uji laboratorium serta kalibrasi di UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang juga hadir di sebelah gedung utama.
Beralamatkan di Jalan MT Haryono Nomor 45 Samarinda, orang nomor satu di Benua Etam ini menjelaskan gedung baru Disperindagkop dan UKM Kaltim dibangun dengan dana APBD sebesar Rp 53 miliar.
Isran Noor menerangkan, pelayanan usaha telah disiapkan oleh pemerintah demi meningkatkan kualitas sektor industri dan UMKM.
“Dengan resminya gedung ini merupakan investasi jangka panjang dalam bentuk pelayanan kepada masyarakat dan para pelaku usaha,” jelas Isran. (Red)