Persepsinews.com, Samarinda – Pembangunan terowongan yang menghubungkan jalan Sultan Alimuddin dan jalan Kakap, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir yang sempat terhenti, akan segera dilanjutkan setelah mencapai kesepakatan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan pemilik lahan.
Hal tersebut telah disepakati dalam pertemuan antara warga pemilik lahan, Pemkot Samarinda di ruang rapat Karangasan lantai II gedung Balaikota pada Jumat (19/5/2023).
Pada akhir pertemuan juga dilakukan penandatanganan kesepakatan ganti rugi lahan antara warga pemilik lahan dan Pemkot Samarinda.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengucapkan terima kasih atas dukungan warga pemilik lahan dalam proses pembangunan terowongan ini.
“Kami berharap selama proses penggantian lahan berlangsung sesuai kesepakatan, pembangunan terowongan dapat dilanjutkan dengan lancar,” pinta Andi Harun.
Pasalnya, terowongan ini direncanakan untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi di sepanjang jalan Otto Iskandardinata, yang merupakan jalan utama satu-satunya menuju Kota Samarinda.
“Proses pembangunan terowongan ini diharapkan dapat signifikan mengurangi kemacetan yang terjadi setiap hari di kawasan tersebut,” pintanya. (Red)