Persepsinews.com, Samarinda – Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-8 yang digelar Selasa (8/3/2022) pagi, terpaksa di skors.
Agenda paripurna tentang Pengumuman Perubahan Kompisisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di skors lantaran dari Fraksi Golkar belum menyerahkan nama-nama rekomposisi pada paripurna tersebut.
Ketua Fraksi Golkar, Andi Harapan mengatakan secara tegas pihaknya menyetujui pengumuman apa yang disampaikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) pada Rapat Paripurna tersebut.
“Karena dari partai Golkar belum menentukan rekomposisi AKD. Kami saat ini masih melakukan komunikasi sehingga meminta agar pengesahan paripurna ini ditunda selama seminggu,” ucap Andi.
Hal sama disampaikan oleh Muhammad Udin menambahkan pihaknya tidak merubah hasil keputusan yang akan dibacakan oleh Ketua dalam penempatan anggota fraksi lainnya di DPRD.
“Ya, kami mohon pengertian dari anggota fraksi lainnya. Kami meminta seminggu ini,” tambah Udin.
Namun, dari fraksi lainnya menyampaikan tidak perlu melakukan penundaan seminggu.
Menurut mereka jika terkait masalah internal. Seharusnya bisa diselesaikan secepat mungkin.
Seperti dilontarkan, Ketua Fraksi Gerindra, Bagus Susetyo yang meminta agar rekomposisi dari Fraksi Golkar bisa diselesaikan hari ini.
Sebab, jika diundur atau ditunda seminggu lagi. Dikhawatirkan akan mengganggu jadwa agenda lainnya.
“Karena mengingat waktu. Paripurnanya diskors satu jam lagi. Supaya pengesahan bisa dilakukan hari ini,” ungkap Bagus.
Senada, disampaikan oleh Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PDIP, Ananda Moeis agar pengesahan tetap dilakukan hari ini.
“Kami sepakat diskors dulu sampai ada keputusan dari fraksi Golkar,” pungkas Ananda Moeis. (Red)