Persepsinews.com, Samarinda – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kaltimtara mengadakan demonstrasi untuk memprotes kelangkaan gas elpiji ukuran 3 Kg di Samarinda dan Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (12/6/2023).
Masa aksi memasang spanduk di PT Pertamina Marketing Operation Region VI Fuel Terminal Samarinda atau yang dikenal Depo Pertamina Cendana dengan tiga tuntutan utama, yaitu peningkatan kuota elpiji di Kaltim, pemberantasan mafia elpiji, dan menghentikan monopoli migas.
Kepala Kebijakan Publik KAMMI Kaltimtara, Joji Kuswanto mengungkapkan kekhawatirannya atas kelangkaan gas LPG di Samarinda belakangan ini, karena semakin sulit ditemukan dan harganya melonjak tinggi dari harga dasar.
“Perlunya menyelidiki kemungkinan adanya penyelewengan oleh mafia gas LPG dan menjadikannya fokus penegak hukum,” ungkapnya.
Menurut Joji, tidak semua daerah di Samarinda mengalami kelangkaan gas LPG, dan hal ini perlu diselidiki lebih lanjut. Ia menyoroti dampak signifikan dari kelangkaan gas LPG ini pada masyarakat dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Samarinda. Hal ini mempengaruhi penjualan UMKM dan kebutuhan sehari-hari masyarakat yang mengandalkannya.
Selain itu, mereka berpendapat bahwa pengawasan dari Dinas Perdagangan dalam mengawasi distribusi gas LPG masih kurang memadai. Hal ini terbukti dari peningkatan harga jual gas LPG ketika sampai di masyarakat, yang berbeda jauh dari harga aslinya sebesar Rp 18.000.
“Peningkatan harga tersebut mencapai 50-65 persen, atau sekitar Rp 25 ribu hingga Rp 30 ribu. Harga yang tinggi seharusnya menjadi perhatian bagi pihak-pihak terkait,” bebernya.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation and CSR Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra, mengapresiasi tindakan KAMMI dan menyatakan bahwa aspirasi mereka akan disampaikan kepada pihak berwenang, yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai perencanaan kuota elpiji 3 Kg.
Arya menyebutkan bahwa tuduhan terhadap mafia elpiji masih merupakan dugaan dan mereka berharap adanya laporan rinci terkait masalah tersebut.
“Kami hanya bertindak sebagai operator penyalur dan elpiji merupakan subsidi pemerintah yang melibatkan penegak hukum, sehingga koordinasi dengan pihak-pihak terkait diperlukan,” jelas Arya. (Red)