Persepsinews, Samarinda – Sekretaris Daerah Pemprov Kaltim M Sa’bani menerangkan program perbaikan jalan di Tanah Datar, Kecamatan Muara Badak, Kukar masuk dalam program APBN.
“Itu kan jalan nasional. Jalan Tanah Datar sudah diprogram APBN,” ucapnya.
Menurutnya faktor yang mempercepat kerusakan pada jalan tersebut. Terindikasi banyak kendaraan pengangkut batubara yang melintas dan menyebabkan kerusakan badan jalan.
Bahkan, diakuinya mereka sudah berdiskusi dengan BPJN terkait kerusakan di jalan tersebut.
“Sekarang sedang diproses. Setelah perbaikan nantinya tidak boleh dan tidak ada lagi kendaraan tambang melintas disitu,” ujarnya.
Dirinya juga meminta ketegasan aparat terhadap kendaraan yang menggunakan jalur umum untuk hauling.
Begitupun, pemerintah daerahnya memberikan sanksi tegas bagi pelanggar UU tentang jalan.
“Itu kan jalan nasional. Pemilik perusahaan tambang harus paham lah, kalau rusak yang susah itu masyarakat. Dan, sanksi kalau perlu ditegakkan pelanggar UU jalan,” pungkasnya.