spot_img

Tak Terima HP Disita, Guru Pesantren di Mugirejo Tewas Dihantam Balok oleh Santrinya

Persepsinews.com, Samarinda – Dua remaja berinisial AA dan HR harus berurusan dengan unit reskrim Polsek Pinang lantaran tega melakukan penganiayaan terhadap Ustadz yang juga merupakan guru AE (43) di Pesantren Darus As’sadah, Kelurahan Mugirejo, Samarinda, Rabu (23/2/2022).

Diketahui kejadian tersebut bermula ketika AE menyita handphone milik HR ketika sedang bermain saat pelajaran.

Kemudian sekitar pukul 05.30 wita dini hari usai menunaikan sholat subuh, HR yang ditemani oleh AA berniat mengambil handphone yang disita oleh AE.

Namun saat hendak mengambil handphone tersebut, korban tidak ingin memberikan handphone tersebut.

“Jadi awalnya handphone pelaku (HR) ini disita sama korban (AE). Namun si korban tidak ingin memberikan Handphone tersebut. Yang akhirnya pelaku kesal langsung mengeroyok korban, dengan menggunakan balok,” ungkap Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Irwanto, melalui kanit reskrim Polsek Sungai Pinang Ipda Bambang Suheri melalui sambungan seluler, Rabu (23/2/2022).

Setelah mengeroyok gurunya, kedua pelaku pun pergi meninggalkan korban yang sudah terkapar.

Kemudian salah saksi berinisial EK (33) tiba-tiba melihat korban yang sudah terkapar dengan luka robek di kepala dan dahi.

“Jadi ada satu saksi yang melihat korban sudah terkapar langsung segera membawa korban menuju rumah sakit. Tepat pukul 07.30 Wita, korban akhirnya meninggal dunia,” jelas Ipda Bambang.

Mendapat laporan bahwa ada tindakan penganiayaan, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang pun langsung menggali keterangan dari para saksi yang melihat kejadian tersebut.

“Kami langsung melakukan penyelidikan atas kematian AE. Akhirnya sekitar setengah jam, kami pun langsung mengamankan kedua remaja yang tak lain santri dari pesantren itu,” bebernya.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan dua buah kayu balok yang digunakan untuk menghabiskan nyawa korban.

“Iya untuk barang bukti cuma dua itu (kayu balok),” imbuhnya.

Kasus tersebut pun, kini sudah diambil oleh Unit Reskrim Polresta Samarinda guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena membenarkan bahwa kedua remaja santri tersebut sudah diamankan dan sudah diserahkan oleh unit Reskrim Polsek Pinang kepada Polresta Samarinda.

“Ya, sekarang lagi di proses di Polresta untuk mengambil keterangan dari kedua pelaku,” tambah Andika. (Nta)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer