Persepsinews.com, Balikpapan – PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS), operator Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam), telah menaikkan tarif tol sebesar 16,7 persen.
Penyesuaian tarif tol ini didasarkan pada Pasal 48 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, yang mengatur bahwa penyesuaian tarif biasanya dilakukan setiap 2 tahun berdasarkan inflasi dan diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah melalui keputusan Menteri PUPR.
“Keputusan Menteri PUPR Nomor 398/KPTS/M/2023 menyatakan bahwa penyesuaian tarif tol akan berlaku efektif 14 hari kalender setelah keputusan Menteri ditetapkan, yaitu paling cepat pada tanggal 10 April 2023,” kata Direktur Teknik PT JBS, Nanang Siswanto, Selasa (4/4/2023).
Penyesuaian tarif juga mempertimbangkan tambahan lingkup Seksi 1 dan Seksi 5 atau dukungan kelayakan pemerintah (viability gap fund/VGF). Maka ditetapkanlah besaran kenaikan 16,7 persen. Tol Balsam terdiri dari lima seksi, yaitu Seksi 1 (Karang Joang-Samboja) sepanjang 21,66 kilometer, Seksi 2 (Samboja-Muara Jawa) sepanjang 30,98 kilometer, Seksi 3 (Muara Jawa-Palaran) sepanjang 17,3 kilometer, Seksi 4 (Palaran-Simpang Jembatan Mahkota II) sepanjang 16,59 kilometer, dan Seksi 5 (Manggar-Karang Joang) dengan panjang 10,74 kilometer.
Berikut adalah Penyesuaian Tarif Jalan Tol Balsam sebelum dan sesudah kenaikan 16,7 persen:
Dari Gerbang Tol (GT) Samboja, tujuan:
GT Simpang Pasir/Palaran: Rp 75.500 menjadi Rp 88.000
GT Simpang Jembatan Mahkota II: Rp 83.500 menjadi Rp 97.500
GT Manggar: Rp 42.000 menjadi Rp 49.000
GT Karang Joang: Rp 28.000 menjadi Rp 32.500
Dari GT Simpang Pasir, Palaran, tujuan:
GT Samboja: Rp 75.500 menjadi Rp 88.000
GT Manggar: Rp 117.000 menjadi Rp 137.000
GT Karang Joang: Rp 103.500 menjadi Rp 120.500
Dari GT Simpang Jembatan Mahkota 2, tujuan:
GT Samboja: Rp 83.500 menjadi 97.500
GT Manggar: Rp 125.500 menjadi 146.500
GT Karang Joang: Rp 111.500 menjadi 130.500
Dari GT Manggar, tujuan:
GT Samboja: Rp 42.000 menjadi Rp 49.000
GT Simpang Pasir: Rp 117.000 menjadi Rp 137.000
GT Simpang Jembatan Mahkota II: Rp 125.500 menjadi 146.500
GT Karang Joang: Rp 14.000 menjadi Rp 16.000
Dari GT Karang Joang, tujuan:
GT Samboja tarif: Rp 28.000 menjadi 32.500
GT Simpang Pasir: Rp 103.500 menjadi Rp 120.500
GT Simpang Jembatan Mahkota II: Rp 111.500 menjadi 130.500
GT Manggar: Rp 14.000 menjadi Rp 16.000
(Red)