spot_img

Temukan Masih Banyak Eks Tambang Berlubang Milik PT BBE, Aliansi Masyarakat Tuntut Segera Ditutup

Persepsinews.com, Kutai Kartanegara – Hasil survei dan investigasi yang dilakukan di lapangan wilayah konsesi milik PT Bukit Baiduri Energi (BBE). Ternyata masih banyak didapati bekas lubang tambang yang belum ditutup atau direklamasi.

Seperti yang ada di Desa Bukit Raya, Karang Tunggal, Manunggsl Jaya, dan Kelurahan Bukit Pinang.

Tak sampai disitu, nyatanya di lapangan juga ditemukan tidak adanya rambu-rambu di sekitar bekas lubang tambang.

Padahal adanya rambu itu memberikan peringatan dan berfungsi supaya masyarakat dan terlebih anak-anak tidak mendekati area tersebut.

Berkaca pada kejadian 2016 lalu yang menyebabkan dua orang menjadi korban atas keganasan bekas lubang tambang.

Pembiaran yang berlarut-larut terkait bekas lubang tambang akan menjadi preseden buruk bagi pertambangan di Kaltim.

“Perlu kami bahwa sebagai dari kontrol jangan dibiarkan. Secara jelas sudah diatur dalam PP Nomor 78 tahun 2010,” ucap Koordinator Aksi, Akhmad.

Ada tiga tuntutan yang disampaikan oleh pihaknya. Pertama mendesak agar PT BBE segera bertanggungjawab menutup bekas tambang batu bara, kedua, meminta kepada Kapolresta Kukar untuk segera mengusut.

“Apabila aksi kami ini tidak direspon atau todak ditindaklanjuti kami akan menggelar aksi berkelanjutan sampai tuntutan kami dipenuhi,” jelasnya.

Saat mengelar aksi, pihaknya sempat melakukan mediasi dengan pihak perusahaan.

Disini, Akhmad mengatakan aksi yang mereka lakukan ini semata-mata supaya tak ada lagi korban-korban yang meninggal gara-gara lubang tambang.

“Kami tidak mau ada lagi korban-korban. Apalagi kita tahu bekas lubang tambang ini merupakan benalu dan memberikan dampak buruk pada lingkungan,” terangnya.

Sementara itu, Perwakilan PT BBE, Raden Agah mengklaim bahwa pihak perusahaan telah melakukan kajian pada bekas lubang tambang tersebut.

Koordinator aksi Ahmad (kemeja biru) saat menyerahkan laporan ke Polresta Kutai Kartanegara. (Ist).

“Terkait bekas lubang tambang itu sudah dilakukan dan dibuatkan kajian. Yang mana kajian ini melibatkan pihak ketiga yaitu Universitas Mulawarman,” ujarnya.

Bahkan, bekas lubang tambang itu dipergunakan untuk pengairan ke sawah-sawah dan budidaya tambak ikan.

“Ada sekitar 500 hektare sawah yang dialiri dan Adapula untuk budidaya ikan,” katanya.

Usai melakukan aksi dan mediasi. Pendemo menuju Polresta untuk membuat laporan terkait aksi dan menyampaikan tuntutan mereka ke pihak kepolisian. (Red)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer