Persepsinews.com, Samarinda – Pria berinisial TR (45) membuat heboh Kota Tepian. Dengan santainya mengendarai sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi KT 3079 IG, ia menunjukkan kemaluannya didepan publik.
Teror alat kelamin ini pun sempat viral di media sosial (medsos).
Sebab kelakuannya ini sempat terekam oleh pengendara sepeda motor di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang Kecamatan Samarinda Seberang, Minggu (12/6/2022) sekitar pukul 13.20 Wita.
Video viral berdurasi 13 detik itu melihatkan dirinya sambil beronani didepan korban.
Tak butuh waktu lama, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, pelaku langsung dibekuk di rumahnya pada Kamis (16/6/2022).
“Iya, itu kan sempat viral dan korbannya melapor ke kami, kemudian ditindaklanjuti anggota,” ungkap Ary saat rilis resmi, Jumat (17/6/2022).
Dalam keterangan lanjutannya, Ary membeberkan jika pelaku seorang duda namun telah memiliki tiga orang anak.
Kendati demikian, pelaku telah melakukan aksinya tiga kali di lokasi berbeda.
“Pelaku melakukan hal yang sama sebanyak tiga kali di Jalan Slamet Riyadi, Jalan Harun Nafsi, dan Jalan Bung Tomo,” jelasnya lagi.
“Hal ini berdasarkan pengakuan pelaku dan telah dikonfirmasi oleh beberapa saksi.” imbuhnya.
Kebanyakan pelaku dengan sengaja menunjukkan alat vitalnya didepan wanita.
Diungkapkan Ary pula, dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak memiliki tanda-tanda gangguan kejiwaan.
“Atas pembuatannya itu, pelaku dijerat pasal 36 juncto pasal 10 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman 10 tahun penjara,” tukasnya. (Red)