Persepsinews.com, Samarinda – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, telah mengumumkan bahwa pegawai honorer di seluruh Indonesia tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2023.
Namun, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, berpendapat bahwa baik pegawai ASN maupun non-ASN sama-sama berkontribusi untuk bangsa dan negara.
“Sehingga pegawai non-ASN seharusnya juga mendapatkan THR seperti tahun-tahun sebelumnya,” katanya, Rabu (5/4/2023).
Andi Harun menganggap bahwa besaran THR harus dihitung secara proporsional.
Sebab pegawai honorer harus mendapatkan penghargaan yang adil dan seimbang.
Untuk itu pihaknya sedang mencari cara agar pegawai honorer juga bisa merayakan Idul Fitri tahun ini dengan bahagia.
“Jika ternyata pegawai honorer tidak menerima THR, kami akan mencari cara lain untuk memastikan bahwa mereka juga merasakan kebahagiaan lebaran, karena tidak hanya ASN,” terangnya. (Red)