Persepsinews.com, Samarinda – Warga Jalan P Suryanata RT 35 Nomor 63 Kelurahan Air putih Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda dikejutkan dengan penemuan jasad perempuan di dalam Salon Kecantikan pada Selasa (15/2/2022).
Adapun korban tersebut berinisal G yang berusia 61 tahun. Menurut Kapolsek Samarinda Ulu AKP Zainal Arifin, SH, mengatakan pihaknya telah mengambil langkah untuk mengevakuasi korban.
Kronologis awal kejadian sekitar pukul 11.00 wita saksi 1 bernama Muhyar melintas didepan salon kecantikan tepatnya didepan SPBU di Jalan P Suryanata.
Lalu dia mencium aroma yang tidak sedap dari dalam salon tersebut, karena curiga kemudian saksi 1 langsung menelepon saksi 2 bernama Mahmud sekaligus Ketua RT 35.
“Kemudian setelah saksi 2 datang, saksi 1 dan saksi 2 bersama warga yang lain masuk kedalam salon tersebut dan menemukan 1 orang perempuan yang meninggal dunia diatas ranjang,” terang AKP Zainal.
“Kemudian Unit Inafis serta piket fungsi Polsek Samarinda Ulu mendatangi, mengamankan serta mengevakuasi korban tersebut kerumah sakit,” lanjutnya.
Dalam pemeriksaan awal di TKP oleh Tim Inafis Polresta Samarinda bahwa di tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
Diduga sementara korban meninggal dunia dikarenakan sakit yang dialami.
“Selanjutnya mayat korban dibawa ke RS AW Syahranie guna dilakukan visum,” pungkasnya. (Red)