spot_img

Waspada Peredaran Barang Haram, BNNP Kaltim : Kota Balikpapan Target Incaran

Persepsnews.com, Balikpapan – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim telah berhasil memusnahkan barang haram narkotika jenis ganja sebanyak 1,785 gram brutto.

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan dan Bea Cukai Balikpapan.

Hingga pada Kamis (19/5/2022) bertempat di Kantor BNNP Kaltim, Jalan Rapak Indah, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, barang haram itu sudah dimusnahkan.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan Kompol Risnoto mengatakan beberapa jaringan pengedar ganja mulai mengincar Balikpapan sebagai target pasar.

“Pemerintah Balikpapan harus melek, karena menurut pengakuan mereka (tersangka peredaranganja), peluangnya bagus,” jelasnya saat rilis pengungkapan dan pemusnahan narkotika.

Bahkan BNNP menemukan jaringan yang menanam ganja dalam pot. Untungnya, lanjut Kompol Risnoto, barang haram tersebut tidak dirawat pemiliknya sehingga tidak dapat diedarkan.

“Oleh karena itu, jaringan ganja ini tentunya merupakan komunitas dan saling berhubungan,” beber Kompol Risnoto.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Balikpapan Awan Jogyantoro menambahkan, sudah pengungkapan terkait jaringan peredaran ganja.

Hal ini merupakan hasil sinergi yang baik dari seluruh pemangku kepentingan terkait.

Termasuk pengungkapan ganja sebayak 3.966 gram bruto yang berhasil digagalkan perdarannya pada Maret 2022.

“Petugas juga perlu memiliki jaringan dan koordinasi yang baik antar masyarakat yang menangani masalah peredaran narkoba agar dapat meminimalisir,” ujar Awan Jogyantoro. (Red)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer