Persepsinews.com, Jeddah – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan suntikan vaksin Covid-19 belum menjadi syarat untuk mendapatkan izin umrah selama Ramadan.
Namun seperti dilaporkan Arabnews, Kamis (1/4), pekerja di sektor yang menyediakan layanan terkait Haji dan Umrah harus diinokulasi sebelum Ramadan yang dimulai pada 12 April.
Saat menjawab pertanyaan tentang vaksinasi Covid-19 di Twitter, akun pusat layanan pelanggan kementerian menyatakan bahwa suntikan belum menjadi syarat untuk mendapatkan izin umrah selama Ramadhan.
Namun, kementerian awal pekan ini mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan sektor yang beroperasi di layanan terkait haji dan umrah untuk memvaksinasi seluruh staf mereka sebelum Ramadhan dimulai pada 12 April.
Pekerja yang tidak divaksinasi harus memberikan bukti hasil tes PCR negatif, diperbarui setiap tujuh hari. dengan biaya fasilitas.
Sementara itu, Kementerian Kota, Pedesaan dan Perumahan menyatakan akan meningkatkan kunjungan inspeksi selama Ramadan di tempat-tempat berkumpul untuk memastikan jarak sosial.
Pihak berwenang telah menutup 11 masjid di enam wilayah di sekitar Kerajaan setelah 11 kasus Covid-19 dilaporkan terjadi di antara jemaah.
Pada Rabu (31/3), Arab Saudi mencatat enam kasus kematian baru terkait Covid-19 sehingga meningkatkan jumlah total kematian menjadi 6.669.
Kementerian Kesehatan mengonfirmasi 585 kasus baru yang dikonfirmasi yang dilaporkan di Kerajaan dalam 24 jam sebelumnya, yang berarti 390.007 orang sekarang telah tertular penyakit tersebut.
Dari total kasus tersebut, 5.255 pasien masih aktif dan 693 dalam kondisi kritis. Menurut kementerian, jumlah kasus tertinggi tercatat di ibu kota Riyadh dengan 234 kasus, diikuti oleh Provinsi Timur dengan 110, Makkah dengan 103, Provinsi Perbatasan Utara mencatat 32 dan Qassim mengonfirmasi 21 kasus.
Sumber: BeritaSatu.com