spot_img

Kembali Jadi Tersangka, Mantan Bupati PPU Terjerat Kasus Korupsi Penyertaan Modal

Persepsinews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Abdul Gafur Mas’ud (AGM), mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal pada perusahaan umum daerah.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa kasus tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan perkara suap yang melibatkan AGM dan menjadikannya sebagai tahanan di Lapas Klas IIA Balikpapan.

Dalam penyelidikan perkara suap AGM, KPK menemukan indikasi korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

“Kami melakukan pengembangan perkara dengan menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, termasuk Abdul Gafur Mas’ud,” kata Alexander dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Rabu (7/6/2023).

Selain AGM, KPK juga menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka, yaitu Baharudin Genda sebagai Direktur Utama Perumda Benuo Taka Energi, Heriyanto sebagai Direktur Utama Perumda Benuo Taka, dan Karim Abidin sebagai Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka.

Ketiganya saat ini ditahan oleh penyidik secara terpisah. Baharudin ditahan di Rutan Gedung KPK lama, Heriyanto di Rutan Pomdam Jaya Guntur, dan Karim di Rutan Gedung Merah Putih atau KPK baru. Penahanan pertama ini akan berlangsung selama 20 hari ke depan, mulai dari tanggal 7 Juni hingga 26 Juni 2023, dalam rangka kepentingan penyidikan.

“Sementara itu, AGM tidak ditahan karena sedang menjalani hukuman di Lapas Klas IIA Balikpapan,” ungkapnya.

Perkara ini terjadi antara tahun 2019 hingga 2021, di mana AGM, selaku bupati dan Kuasa Pemegang Modal Benuo Taka, mengeluarkan tiga keputusan untuk pencairan dana penyertaan modal senilai puluhan miliar rupiah.

Namun, keputusan AGM tersebut tidak didukung dengan dasar aturan yang jelas, kajian, analisis, dan administrasi yang baik. Akibatnya, terdapat penggunaan anggaran dengan penyusunan administrasi yang fiktif.

“Diduga hal ini telah menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 14,4 miliar,” pungkas Alexander. (Red)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer