spot_img

Kominfo Resmi Blokir Domino Qiu Qiu Setelah Sempat Disebut Game Gaple

Persepsinews.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G. Plate akhirnya telah resmi memblokir 15 game online yang mengandung unsur perjudian. Salah satunya adalah game yang populer yakni Domino Qui Qiu.

Dengan kata lain, Komnfo akan terus memblokir akses ke konten yang mengandung unsur perjudian. Hingga saat ini, Kominfo telah memblokir lebih dari 500.000 situs judi online.

“Ini adalah komitmen kuat kami memberantas judi online,” terangnya dikutip dari Antara, Selasa (2/8/2022).

Kendati demikian, Kominfo menolak tegas jika pihaknya meloloskan pendaftaran sejumlah situs judi online sebagai PSE.

Johnny menegaskan, judi online tidak bisa diloloskan, sebab aktvitas tersebut bertentangan dengan Undang-Undang.

“Tidak ada yang kecolongan, tidak ada tempat bagi game judi online di Indonesia,” tegasnya.

Namun lebih mendalam, pernyataan Johnny tentang pemblokiran 15 situs game judi online  termasuk Domino Qiu Qiu ini bertolak belakang dengan pernyataan General Manager Aplikasi dan IT Kominfo RI sebelumnya, Samuel Abrijani Pangarepan. 

Samuel mengatakan, situs yang terdaftar di PSE bukanlah situs judi tetapi permainan kartu yang tidak menggunakan uang. 

“Tetapi tanpa lisensi komersial, mungkin lisensi komersial non-judi. Ini permainan. Jadi harus ada perbedaan antara judi dan permainan,” katanya dilansir dari Kompas TV, Sabtu (30/7/2022). (Red)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer