Persepsinews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengusut kasus dugaan tindak pidana kepemilikan tambang emas ilegal dan bisnis ilegal lainnya dibalik nama Briptu Hasbudi di Sekatak, Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Setelah sebelumnya lembaga antirasuah di Indonesia itu diminta Polda Kaltara bekerja sama.
Plt. Jubir KPK Ali Fikri mengatakan nantinya KPK bakal melacak aset milik Hasbudi yang diperoleh dari tindak pidana.
“Informasi yang kami terima, Polda Kaltara sudah berkoordinasi dengan KPK terkait pelacakan aset bakal dilakukan,” sebut Ali Fikri dalam keterangan resminya yang dikutip pada Selasa (10/5/2022).
Diberitahukan, pihaknya siap membantu dalam penyelidikan kasus tersebut secara menyeluruh. Jika ditemukan unsur korupsi, Ali mengatakan KPK akan menindaknya.
“Tentu KPK siap membantu dan berkoordinasi lebih lanjut dalam hal ini, termasuk memeriksa dugaan korupsi dalam kasus-kasus tersebut,” harap mantan jaksa ini.
Sebelumnya diberitakan, Polda Kaltara telah menyita 15 rekening bank terkait kasus yang menyeret nama Hasbudi. Mobil Fortuner dan puluhan speedboat disita. Hal ini terkait dengan insiden tambang emas ilegal di Sekatak, Bulungan, Kaltara.
Hasbudi sebelumnya ditugaskan di Ditpolair Polda Kaltara. Belakangan ini dirinya diduga terlibat dalam kepemilikan bisnis ilegal, seperti impor pakaian bekas dan narkotika. Dia saat ini sudah ditangkap sebagai tersangka. (Red)