Persepsinews.com, Jakarta – Polda Metro Jaya mengamankan empat karyawan saat menggerebek kantor pinjaman daring ilegal PT AIC di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10) malam.
“Malam ini kita mendapatkan empat orang. Ada dua tugasnya sebagai supervisor telemarketing dan satunya ada supervisor sebagai debt collector, kemudian ada satu bagian umum dan satu bagian collection,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Jakarta dikutip dari ANTARA.
Polisi mengungkapkan PT AIC menjalankan empat aplikasi pinjaman daring yang semuanya tidak berizin alias ilegal.
Saat dilakukan penggerebekan situasi kantor dalam keadaan sepi karena kantor tersebut memberlakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.
Keterangan awal dari empat karyawan yang diamankan, perusahaan itu memiliki 78 pegawai yang semuanya akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan.
“Kalau mereka tidak kooperatif tidak datang ya berarti kita akan ambil, khususnya mereka yang menjadi kolektor atau bagian penagihan,” ujar Auliansyah.
Polisi bahkan memergoki perusahaan tersebut mengolah foto asusila untuk menagih utang kepada debiturnya.
“Saat ini kami sedang gencar berpatroli siber dan juga ada laporan polisi tentang ‘pinjol’ yang mengancam dan mengirimkan gambar-gambar asusila atau berbau pornografi kepada debitur untuk penagihan,” tutur Auliansyah.
Auliansyah mengonfirmasi foto asusila yang dikirimkan merupakan hasil olahan karyawan perusahaan itu sendiri.
“Ya, itu hasil editan mereka,” ucap dia.
Petugas kemudian menyegel kantor tersebut dan memasang garis polisi. Keempat karyawan perusahaan pinjaman daring tersebut juga kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.