Persepsinews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Operasi berlangsung pada Rabu (12/1) malam hingga dini hari tadi.
Diketahui, KPK menangkap Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM), Plt Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU Muliadi beserta beberapa orang petinggi OPD lainnya untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
Terlihat dari hasil OTT ini KPK menyegel beberapa tempat diantaranya rumah dinas bupati dan ruang kerja Sekkab PPU.
OTT dilakukan setelah KPK mendapat bukti kuat penerimaan uang suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri hingga Kamis pagi, belum merespons pertanyaan soal OTT di daerah calon ibu kota negara (IKN) ini. Sehingga keterangan resmi dari KPK masih ditunggu.
Saat ini para pihak yang ditangkap masih diperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status para terperiksa tersebut, apakah menjadi tersangka atau tidak. (*)