spot_img

Sosok Indra Kenz, Dulu Supir Taksi Kini Tersangka Penipuan Binomo

Persepsinees.com, Jakarta – Crazy Rich Medan Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan kasus investasi bodong aplikasi binomo.

Sebelum kenal dunia trading Indra Kenz pernah bekerja hingga berbisnis. Pria yang memiliki nama lengkap Indra Kesuma ini lahir di Sumatera Utara tepatnya di Rantauprapat pada 31 Mei 1996.

Di usia 16 tahun, Indra Kenz sudah mulai membantu perekonomian keluarga mulai dari jualan online, pengamen, penyanyi cafe, hingga sopir taksi.

Peruntungannya mulai berubah ketika dia bekerja menjadi pegawai asuransi di umur yang masih 21 tahun.

Dia pun sempat ikut berjualan jam tangan branded dan mendapatkan untung cukup banyak, namun sayangnya ia bangkrut karena tak bisa mengelola keuangannya dengan baik.

Kejadian itu pun membuatnya berkenalan dengan dunia trading. Dia terjun karena pernah tertipu oleh investasi bodong, hingga akhirnya ia mempelajari seluk beluk trading dan bagaimana cara mengelolanya.

Usai sukses Indra Kenz dikenal sebagai CEO dan founder perusahaan digital marketing bernama Digital Society Creative.

Indra juga merupakan pendiri atau founder Kursus Trading. Selain itu ia memiliki bisnis kuliner yakni Mie Jongkok dan Literally Cafe hingga sekarang punya bisnis fashion yakni Depatu.

Namun baru-baru ini, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan Indra kini resmi ditahan.

Indra Kenz terancam 20 tahun penjara. Aset Indra Kenz pun akan disita polisi.

“Indra Kenz ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), terancam 20 tahun penjara,” ujar Whisnu, Jum’at (25/2/2022). (Red)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer