Persepsinews.com, Salah satu permasalahan yang sering dialami di Indonesia adalah masalah sampah. Sampah dapat diartikan sebagai konsekuensi adanya aktivitas kehidupan manusia. Tidak dapat dipungkiri, sampah akan selalu ada selama aktivitas kehidupan manusia masih terus berjalan.
Setiap tahunnya, dapat dipastikan volume sampah akan selalu bertambah seiring dengan pola konsumerisme masyarakat yang semakin meningkat. Meningkatnya jumlah sampah akan menjadi masalah bahkan dapat menimbulkan bencana apabila tidak ada pengelolaan yang baik.
Desa Bukit Subur merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).
Secara umum permasalahan yang dihadapi warga Desa Bukit Subur yaitu tidak tersedianya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) karena lokasi yang cukup jauh sehingga masyarakat desa lebih memilih untuk membakar sampah tersebut.
Pada dasarnya masyarakat warga Desa Bukit Subur sudah mengetahui mengenai pemilahan sampah dan biasanya mereka menggunakan sampah organik untuk menjadi pupuk. Untuk sampah non organik yang tidak dapat terurai inilah yang menjadi permasalahan di Desa Bukit Subur, sisa – sisa sampah yang terbawa air hujan menyumbat selokan hal ini tentu saja menjadi salah satu penyebab banjir di Desa Bukit Subur.
Hal ini menjadi perhatian khusus sehingga desa bukit subur bekerjasama dengan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) dengan membentuk DESTANA (Desa Tangguh Bencana) di Desa Bukit Subur.
Kejadian banjir di PPU setiap tahunnya berkisar lima hingga sepuluh kali kejadian. Banjir yang terjadi mendorong nyamuk untuk bermukim di tempat-tempat genangan yang menjadi sumber perkembangbiakan. Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mewaspadai penyebaran penyakit malaria di sebagian wilayah setempat. Ponco Waluyo Pengelola Program Malaria Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara mengatakan, salah satu lokasi yang menyumbang 15% kasus malaria di Penajam Paser Utara ialah Desa Bukit Subur.
Kegiatan yang dilakukan oleh Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok PPU 04 adalah mengajak warga sekitar Desa Bukit Subur untuk berpartisipasi dalam “Gerakan Aksi Peduli Lingkungan Untuk Mengatasi Masalah Sampah di Desa Bukit Subur”.
Dalam pelaksanaan program kerja kelompok KKN UNMUL PPU 04 dibantu dengan Karang Taruna membuat plang himbauan kepada masyarakat Desa Bukit Subur untuk tidak membuang sampah sembarangan di area fasilitas umum dan sekitaran sungai pada 24/07/2023.
Selanjutnya pada 27/07/2023 kelompok terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan edukasi KANGPISMAN (Kurangi,Pisahkan dan Manfaatkan sampah) di SMPN 24 PPU dan kemudian pada 28/07/2023 kelompok melakukan kegiatan sosialisasi kembali di SDN 034 PPU. Tujuan diadakannya sosialisasi tersebut adalah mengedukasi siswa tentang bahaya sampah jika tidak dikelola dengan baik dan mengajak siswa untuk menanamkan sejak dini perilaku hidup bersih dan sehat dengan menerapkan 3R yaitu Reuse, Reduce dan Recycle. Pendekatan pengelolaan sampah 3R membuka pandangan dan wawasan baru bagi siswa dalam mengelola sampah karena melalui pendekatan tersebut sampah tidak lagi dipandang barang tidak berguna tetapi dapat dijadikan sesuatu yang memiliki manfaat dan nilai jual.
Pada 11/08/2023 kelompok KKN UNMUL PPU 04 mengajak bekerja sama kepada warga Desa Bukit Subur, instansi pendidikan dan pemerintah desa untuk ikut berpartisipasi gotong royong membersihkan lingkungan desa Bukit Subur dengan dengan mekanisme pembagian wilayah yang dibagi menjadi dusun 1 dan dusun 2 kegiatan ini diikuti kurang lebih 200 partisipan.
Sistem pengelolaan sampah Desa Bukit Subur masih belum baik. Hal ini dapat dilihat dari perilaku warga yang lebih memilih untuk membakar sampah dan tidak adanya pengangkut sampah untuk dibuang ke TPA. Selain itu, pemahaman akan pentingnya pengelolaan sampah juga kurang baik . pengelolaan yang dilakukan hanya sebatas pembakaran. Hal tersebut dikarenakan tidak adanya fasilitas sarana dan prasarana yang mendukung seperti tempat sampah di setiap rumah dan fasilitas umum, lahan untuk pembangunan untuk penampungan sementara (TPS).
Maka dari itu kelompok KKN UNMUL PPU 04 melakukan pengajuan pengadaan tempat sampah yang akan ditempatkan di kantor desa dengan menerapkan 3R yaitu membuat tiga kategori untuk sampah organik, sampah anorganik dan sampah B3.
Harapan dari program kerja KKN UNMUL PPU 04 dapat tercapainya SDGs pada point ke 3 “Kesehatan yang baik dan kesejahteraan” hal ini bertujuan agar terciptanya lingkungan yang bersih dan meningkatnya taraf kesehatan bagi masyarakat warga Desa Bukit Subur.
Penulis : Kristin Vidyas Ulandari mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Mulawarman (Unmul) Angkatan 2020