
Persepsinews.com, Tenggarong – Pemerintah Kecamatan Samboja Barat telah meluncurkan sebuah aplikasi inovatif bernama Geprek Sambar (Gerakan Percepatan Perekaman Kependudukan Samboja Barat) untuk mempercepat proses layanan kependudukan, khususnya perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Peluncuran aplikasi ini dilakukan oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, bersama Wakil Bupati Rendi Solihin. Mereka didampingi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), M. Irianto, dan Camat Samboja Barat, Burhanuddin. Saat peluncuran Geprek Sambar, Bupati, Wakil Bupati, Kepala Disdukcapil, dan Camat Samboja Barat menyerahkan langsung KTP-el yang telah dicetak kepada masyarakat.
Bupati Edi Damansyah mengungkapkan peluncuran aplikasi Geprek Sambar ini merupakan bagian dari program Digitalisasi Pelayanan Publik (DISAPA) yang merupakan program dedikasi KUKAR IDAMAN (Kutai Kartanegara sebagai daerah yang diidamkan).
“Inisiatif perekaman jemput bola untuk KTP-el dan IKD adalah langkah proaktif yang bertujuan untuk mengintegrasikan layanan dan mendorong sinergi melalui gerakan Geprek Sambar,” bebernya.
Hal ini penting karena masih banyak individu yang belum melakukan perekaman KTP-el, termasuk mereka yang telah mencapai usia wajib memiliki KTP.
“Upaya ini merupakan bentuk antisipasi yang harus segera diselesaikan,” sebutnya lagi.
Berdasarkan data yang dikumpulkan, sampai saat ini, 98,77 persen dari 521.174 individu yang wajib memiliki KTP-el telah terdaftar. Capaian ini merupakan hasil dari langkah-langkah proaktif yang dilakukan di tingkat kecamatan.
Inisiatif Geprek Sambar bertujuan untuk memperbarui dan mendaftarkan berbagai individu, termasuk pemilih baru yang berusia 17 tahun atau sudah menikah di bawah usia 17 tahun, serta pensiunan anggota TNI dan Polri agar dapat menggunakan hak pilih. (Adi/ Adv Diskominfo Kukar)