spot_img

Lindungi Fungsi Utama Trotoar, Kadishub Samarinda : Bukan Ladang Parkir dan Berjualan

Persepsinews.com, Samarinda – Trotoar memiliki peran krusial dalam menciptakan kota yang aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat. Salah satu fungsi utamanya adalah memberikan jalur eksklusif dan meningkatkan keselamatan pejalan kaki dari lalu lintas.

Namun, alih fungsi trotoar dapat berdampak negatif pada mobilitas dan peran pentingnya, seperti kerusakan infrastruktur, penurunan estetika kota, dan penurunan kualitas lingkungan.

Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda membagikan pandangan serupa, menekankan bahwa trotoar bukanlah tempat parkir atau lahan berjualan.

Penyalahgunaan trotoar sering terjadi di beberapa ruas jalan di Samarinda, dengan salah satu contoh terparah adalah di Jalan KH Khalid, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda.

“Trotoar hanya boleh digunakan oleh pejalan kaki, bukan ladang berjualan. Tidak boleh digunakan untuk tujuan lain,” tegas Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, pada Sabtu (2/9/23).

Manalu menegaskan kembali bahwa fungsi utama trotoar sebagai jalur pejalan kaki telah diatur dalam Pasal 34 Ayat 4 UU No 34/2006, yang mengamanatkan bahwa trotoar hanya untuk pejalan kaki dan tidak boleh dimanfaatkan untuk tujuan lain.

Menurut Manalu, salah satu penyebab utama penyalahgunaan trotoar adalah kurangnya fasilitas parkir di beberapa ruas jalan. Dishub Samarinda berencana untuk melakukan peningkatan fasilitas parkir di Kota Tepian untuk mengurangi penyalahgunaan trotoar. Salah satu langkah awal adalah berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Kami akan mengembalikan fungsi parkir sesuai garis sepadan bangunan (GSB),” jelasnya.

Dishub Kota Samarinda juga merencanakan pembangunan trotoar anak, terinspirasi oleh kota-kota besar di Pulau Jawa. Langkah ini memiliki dampak positif, khususnya dalam mencapai cita-cita “Samarinda Kota Layak Anak,” yang bertujuan memberikan akses pendidikan berkualitas, kesehatan yang baik, dan lingkungan yang aman bagi anak-anak.

“Ini sekaligus mendukung upaya Samarinda menjadi Kota Layak Anak (KLA),” tambah Manalu. (Lis)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer