spot_img

Kades Batuah Harap Sosialisasi SP4N Lapor Jadi Acuan Keterbukaan Informasi Publik

Persepsinews.com, Tenggarong – Kepala Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara Abdul Rasyid mengapresiasi pemerintah Provinsi Kaltim dalam melakukan Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!).

Kegiatan dalam rangka mendukung pelaksanaan program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) ini menghadirkan narasumber dari Diskominfo Kaltim dan Diskominfo Kukar.

Abdul Rasyid mengungkapkan, pihaknya merasa bangga menjadi bagian kegiatan sosialisasi layanan pengaduan tersebut. Dengan begitu, penerapan keterbukaan informasi yang dilakukan di wilayahnya dapat berjalan beriringan dengan SP4N-LAPOR!.

“Terima kasih telah menunjuk desa kami sebagai tempat sosialisasi SP4N-LAPOR!. Kita berharap nantinya seluruh warga di Desa Batuah bisa menggunakannya dengan baik. Desa kami sangat menerapkan Keterbukaan Informasi Publik, jadi saya rasa ini bisa berjalan beriringan dengan baik,” ucap Rasyid (20/9/2023).

Disampaikan Rasyid, Desa Batuah sebelumnya juga telah mengikuti lomba KIP dan tinggal menunggu verifikasi dari tim penyelenggara ke Desa-desa. Dengan semangat menerapkan KIP mulai dari RT sebagai ujung tombak Desa, Rasyid berharap semua informasi di Desa bisa diketahui oleh masyarakat.

Sementara itu, Kasubag Umum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian Kecamatan Loa Janan, Sari Endah Handayani mengatakan pihaknya sudah menggunakan layanan pengaduan sejak lama dalam bentuk website tetapi belum melalui aplikasi yang dihandle oleh Kominfo Kukar.

Melalui program ini, diharapkan pengaduan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif melalui aplikasi. Sosialisasi ini pun juga diharapkan bisa dilakukan ke desa-desa lain di Kaltim.

“Kedepan, kami berharap tidak hanya dua desa saja yang mendapatkan sosialisasi SP4N-LAPOR!, namun desa yang lain juga. Sehingga, mereka bisa diberi pemahaman bagaimana cara melapor yang baik. Karena layanan pengaduan tidak lepas dari peran masyarakat,” kata Endah. (Ozn/ Adv DPMPD Kaltim)

 

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer