Persepsinews.com, Samarinda – Persoalan pasokan energi kembali menjadi perhatian Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Dua persoalan yang dinilai perlu segera mendapat penanganan serius adalah antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU serta pemadaman listrik yang terjadi di berbagai wilayah.
Sekretaris Fraksi PKS sekaligus Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat kepada pimpinan DPRD Kaltim agar kedua persoalan tersebut segera dibawa ke dalam agenda Badan Musyawarah (Banmus).
Menurutnya, pembahasan di tingkat DPRD tidak cukup hanya berdasarkan keluhan masyarakat, tetapi perlu ditopang data dan kajian yang menyeluruh. Dengan demikian, penyebab persoalan dapat diketahui secara jelas dan langkah penyelesaiannya bisa ditentukan secara tepat.
“Kami mengirim surat ke pimpinan DPRD Provinsi Kaltim agar ini menjadi agenda serius untuk dimasukkan di dalam Banmus, supaya komisi terkait bisa melakukan pembahasan dengan kajian yang substansial dan detail agar publik betul-betul memahami persis persoalan yang ada,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor Fraksi PKS DPRD Kaltim, Senin (7/9/2026).
Ia menjelaskan, antrean BBM yang terjadi di sejumlah daerah bukan hanya berdampak pada aktivitas masyarakat. Kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan persoalan baru, mulai dari kemacetan, kecelakaan lalu lintas hingga gesekan sosial akibat panjangnya antrean.
Dari sisi ekonomi, waktu masyarakat yang tersita untuk mengantre BBM juga dinilai dapat mengganggu produktivitas. Karena itu, Fraksi PKS ingin mengetahui secara pasti faktor yang menyebabkan distribusi BBM belum berjalan optimal.
Sejumlah persoalan akan menjadi perhatian dalam pembahasan, termasuk ketersediaan stok, realisasi penyaluran, kuota BBM, sistem distribusi hingga dugaan aktivitas pengetap dan pengecer ilegal yang dapat memengaruhi ketersediaan BBM di tingkat masyarakat.
Fraksi PKS meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada penanganan di lapangan, melainkan ditelusuri berdasarkan data distribusi dan transaksi secara menyeluruh.
Untuk mempercepat penanganan, pihaknya meminta pimpinan DPRD Kaltim menjadikan isu antrean BBM dan pemadaman listrik sebagai agenda prioritas Banmus paling lambat tujuh hari kerja setelah surat diterima.
Selanjutnya, Komisi III DPRD Kaltim didorong menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Pertamina untuk membahas persoalan BBM. RDP tersebut diharapkan dapat dilaksanakan paling lambat 14 hari kerja.
“Pembahasan ini harus berbasis data konkret, meliputi kuota, realisasi, stok, masalah distribusi, kapasitas SPBU, hingga anomali transaksi,” tegasnya. (Red)













