Persepsinews.com, Samarinda – Salah satu toko kelontong di pinggir Jalan PM Noor, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda, dilanda kebakaran hebat pada Senin (16/10/2023) sore, sekitar pukul 17.10 WITA, yang menghanguskan dua bangunan toko dan bengkel.
Barkani, Koordinator Posko 2 Disdamkar Samarinda menjelaskan pihaknya tampak kesulitan memadamkan api karena sumbernya berasal dari drum BBM di samping toko.
Delapan unit mobil pemadam dikerahkan oleh Disdamkar untuk mengatasi kebakaran ini. Namun, api yang berasal dari dasar minyak atau pertalite menyulitkan upaya pemadaman.
“Baru setelah 15 menit, petugas berhasil memadamkan api dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) berisi foam/busa,” ucapnya saat diwawancara.
Dia menekankan pentingnya memiliki APAR sebagai tindakan pencegahan pertama, sambil menyoroti kenyataan bahwa kepemilikan pertamini sebenarnya ilegal, dan dia menyarankan agar pemerintah mengawasi dan mengatur lebih ketat.
“Kepada pemilik toko kelontong yang memiliki pertamini,kami meminta untuk meningkatkan kewaspadaan,” harapnya.
Sementara penyelidikan masih berlangsung oleh Polsekta Sungai Pinang, informasi awal semburan api diduga muncul dari dua drum BBM yang disimpan di dekat toko tersebut.
Barkani mengungkapkan bahwa pemilik toko tersebut belum memberikan keterangan mengenai kejadian ini.
“Saat ini, pihak berwenang sedang mencari informasi lebih lanjut mengenai pemilik toko yang diduga kabur atau bersembunyi dari tanggung jawab,” pungkasnya. (Red)