spot_img

Kepala DPMPD Kaltim Pastikan Penggunaan Dana Desa Terus Diawasi

Persepsinews.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah merealisasikan sebagian besar bantuan keuangan untuk desa sebesar Rp50 juta per desa yang diberikan Pemprov Kaltim untuk 841 desa dan bantuan BUMDes Rp60 juta per unit di masing-masing desa terpilih selama 2023.

Kepala DPMPD kaltim Anwar Sanusi memastikan, penggunaan dana tersebut akan sesuai peruntukan dan tepat sasaran. Karna, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap dana tersebut di tiap desa di masing-masing kabupaten.

DPMPD dalam hal ini telah melakukan monitoring terhadap penggunaan dana tersebut bersama PMD di masing-masing wilayah.

“Kita dari DPMPD akan melakukan pengawasan di Kabupaten ya kita sudah lakukan monitoring, bersama temen-temen terkait, kita lakukan pengawasan juga seperti di berau, di PMD nya,” tutur Anwar.

Disampaikan Anwar, melalui dana tersebut setiap desa bebas menggunakan untuk kepentingan daerahnya masing-masing baik infrastruktur maupun sarana dan prasarana.

Melalui dana tersebut diharapkan mampu mendongkrak peningkatan kualitas desa di Kalimantan Timur. DPMPD dalam hal ini akan terus berkomitmen untuk membantu tiap desa terus berkembang melalui dana desa.

Program bantuan ini dipastikan akan terus ada tiap tahunnya untuk membantu pembangunan desa di bumi etam. (Ozn/ Adv DPMPD Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer