spot_img

DPMPD Kaltim Pastikan Proses Penetapan Batas Desa Terus Berjalan

Persepsinees.com, Samarinda – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa memberi apresiasi tinggi bagi Pemprov Kaltim yang dinilai punya komitmen melakukan pembinaan percepatan penyelesaian penetapan dan penegasan batas desa.

Walaupun saat ini baru 4,4 persen dari seluruh desa di Indonesia yang sudah penetapan Peraturan Bupati Penetapan dan Penegasan Batas Desa.

Kepala DPMPD kaltim Anwar Sanusi mastikan proses penetapan batas desa di kaltim terus berjalan. Pihaknya pun akan membantu setiap desa agar bisa mempercepat proses tersebut sesuai kemampuan yang dimiliki masing-masing kabupaten.

“Ini kan sudah berproses ya, nanti kita akan bantu pengurusannya dan saat ini mereka sudah berjalan sesuai dengan kemampuan kabupaten masing-masing,” tutur Anwar.

Isu penetapan batas desa menjadi hal utama yang harus diselesaikan sebelum berbicara potensi desa lainnya seperti lumbung desa, BUMDes, maupun PADes.

Terdapat beberapa hal penting penyelesaian batas desa yakni kepastian hukum, dasar penyelesaian konflik, kejelasan perizinan pengelolaan SDA, dasar dalam proses perencanaan desa, kejelasan Administrasi Pertanahan, serta dasar penetapan cakupan kewenangan, dan inventarisasi aset desa.

Sesuai amanat presiden, penetapan dan penegasan batas desa merupakan agenda dan kebijakan pusat yang harus segera ditindaklanjuti.

Presiden menginginkan adanya one map policy yang sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000 mengamanatkan target waktu dan lokasi penyelesaian peta batas desa di seluruh Indonesia yang harus diselesaikan. (Ozn/ Adv DPMPD Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer