spot_img

Penyelesaian Penetapan Batas Desa Bisa Rampung Setelah Pemilu 2024

Persepsinews.com, Samarinda – Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi mengatakan, proses penetapan batas desa masih belum sepenuhnya optimal dikarenakan memang pengurusan pengajuan berkas ke pemerintah pusat masih terhambat akibat Pemilu.

Ia mengatakan, jika nantinya pusat telah membuka kembali proses pendaftaran penetapan batas desa tersebut Anwar memastikan akan menyelesaikan seluruhnya.

“Tergantung pusat ni, kalau mereka sudah membuka untuk kita mengajukan proses pengurusannya ya gampang, kalau pusat masih sibuk dengan pemilu ini, nanti ketika sudah dibuka lagi kita akan selesaikan,” tutur Anwar.

Disampaikan Anwar penetapan batas desa ini penting dilakukan agarsetiap desa memiliki kepastian wilayah yang berlandaskan hukum. Dengan begitu, setiap desa bisa terhindar dari konflik sengketa tanah dan potensi konflik lainnya.

Penetapan dan penegasan batas desa ini memang merupakan amanat penting presiden yang harus bisa diselesaikan secepatnya.

Terdapat beberapa hal penting penyelesaian batas desa yakni kepastian hukum, dasar penyelesaian konflik, kejelasan perizinan pengelolaan SDA, dasar dalam proses perencanaan desa, kejelasan Administrasi Pertanahan, serta dasar penetapan cakupan kewenangan, dan inventarisasi aset desa.

Anwar memastikan proses penetapan batas desa ini akan kembali berlanjut setelah pemilu selesai, dimana setiap kabupaten yang memiliki kepala daerah bersama PMD di masing-masing wilayah bisa berkoordinasi dengan baik untuk melanjutkan prosesnya. (Ozn/ Adv DPMPD Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer