
Persepsinews.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kaltim telah menyerahkan hadiah Pemenang Lomba Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) tingkat Provinsi Kaltim tahun 2023.
Penyerahan tersebut dilakukan Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik didampingi Bupati Edi Damansyah, Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi, dan Ketua DPD LPM Kaltim Mujarni Mubaraq pada Puncak Peringatan BBGRM XX tingkat Provinsi Kaltim, di Kecamatan Muara Badak, Kabupatena Kutai Kartanegara, Kamis (19/10/2023).
Pada kesempatan itu Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik berharap agenda ini bisa memberikan manfaat bagi lingkungan bahkan ekonomi masyarakat.
Pemprov Kaltim mencoba mengarahkan agar seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mendata per KK, terkait bagaimana pertumbuhan ekonomi mereka.
“Jika data lengkap, maka pemerintah daerah dapat memetakan bagaimana pertumbuhan ekonomi masyarakat. Sehingga, pemerintah bisa melaksanakan perencanaan dengan tepat,” jelasnya.
Pemprov Kaltim meminta LPM agar mengontrol pembangunan desa, kampung maupun kelurahan di Kaltim.
Pada lomba tersebut, kategori Kelurahan juara 1 – 3 masing-masing diraih Kelurahan Gunung Panjang Kecamatan Tanjung Redeb Kabupaten Berau, Kelurahan Muara Jawa Pesisir Kecamatan Muara Jawa Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kelurahan Tanah Grogot Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser.
Kategori Desa juara 1-3 masing-masing diraih Kampung Jambuq Kecamatan Bongan Kabupaten Kutai Barat, Kampung Tubaan Kecamabatan Tabalar Kabupaten Berau, dan Desa Badak Baru Kecamatan Muara Badak Kabupaten Kutai Kartanegara.
Juara 1 -3 setiap kategori diberikan penghargaan berupa uang pembinaan masing- masing senilai Rp3 juta, Rp2,5 juta, dan Rp2 juta.
Pada kesempatan itu turut dilakukan penyerahan penghargaan Pelaksana Terbaik BBGRM tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara yang diraih Desa Badak Baru Kecamatan Muara Badak, Kelurahan Muara Jawa pesisir Kecamatan Muara Jawa, dan Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Samboja. Masing-masing diganjar penghargaan uang pembinaan Rp12 juta, Rp11,5 juta , dan 11 juta. (Ozn/ Adv DPMPD Kaltim)