spot_img

Dinkes Kaltim Tingkatkan Utilisasi Usaha Kecil Obat Tradisional

Persepsinews.com, Samarinda – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur terus berupaya untuk meningkatkan utilisasi atau tingkat pemanfaatan obat tradisional yang aman, bermutu, berkhasiat dan terjangkau untuk masyarakat Kaltim.

Dalam mewujudkan hal tersebut, Dinkes Kaltim telah melakukan pertemuan Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 yang digelar seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim.

Kegiatan ini ditujukan untuk melakukan pembahasan tentang standar mutu sesuai regulasi dan kebijakan terutama yang terkait dengan perizinan, pelaporan, dan kegiatan distribusi di sarana UKOT.

“Pengembangan dan pemanfaatan sumber daya alam Indonesia perlu didorong secara berkelanjutan untuk digunakan sebagai obat tradisional demi peningkatan pelayanan Kesehatan dan ekonomi melalui pengembangan pemanfaatan obat tradisional yang aman dan memiliki khasiat nyata” tutur Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin.

Pertemuan ini diikuti sebanyak 50 orang peserta, yang terdiri dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Kesehatan Kab/Kota, Fakultas Farmasi Universitas Mulawarman serta dari sarana UKOT dan UMOT. Sementara itu, jumlah Sarana Produksi Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT) sebanyak 3 sarana, sedangakan Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) ada 2 sarana.

“Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim akan terus mendorong agar sarana UKOT dan UMOT di wilayah Provinsi Kalimantan Timur terus meningkat dan berkembang,” pungkasnya. (Ozn/ Adv Dinkes Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer