
Persepsinews.com, Samarinda – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kalimantan Timur (Kaltim) membahas perencanaan pada tahun anggaran 2024. Usulan pembangunan Flyover disimpang empat Karang Paci menjadi salah satu program yang masuk dalam perencanaan tersebut.
Usulan pembangunan flyover yang dimaksud yakni antara jalan MT Haryono menuju Teuku Umar Kota Samarinda.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim Veridiana Huraq Wang, setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda.
“Hal yang cukup menarik perhatian saya saat RDP tadi, saya merasa aspirasi saya didengar. Yaitu, usulan untuk dilakukan pembangunan flyover di MT Haryono yang turun ke arah sini. Karena, krodit banget dari jalan M Said, MT Haryono, Teuku Umar dan tengkawang itu,” jelasnya.
Dirinya menyebutkan, bahwa DPUPR-Pera Kaltim akan melakukan Feasibility Study (FS) terlebih dulu pada tahun 2024 untuk flyover MT Haryono.
“Tahun 2024 itu sudah mulai dianggarkan tapi untuk FS dulu. Jadi belum ada penganggaran untuk pembangunan dulu, karena masih dalam tahap pengkajian. Mudah-mudahan nanti setelah FS, bisa disusun Detail Engineering Design (DED). Kemudian setelah itu dilakukan lagi untuk penganggaran fisiknya,” jelas Veridiana.
Menurut Politikus Perempuan dari fraksi PDI Perjuangan itu, pembangunan flyover memang harus melalui beberapa tahapan.
“Jadi kemungkinan kita bisa mulai bangun di 2025, tapi dari sekarang kan sudah mulai dibuat perencanaan dulu. Soalnya, flyover ini penting untuk mengurangi krodit disimpang MT Haryono itu,” paparnya.
Menanggapi itu, Kepala DPUPR-Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda, membenarkan bahwa pihaknya masih akan melakukan FS terlebih dahulu sebelum membangun flyover di jalan MT Haryono.
“Pemerintah menerima saja usulan itu, karena kita tidak bisa asal membangun. Kan harus ada kajiannya, kajian sosialnya, banyak yang ditinjau. Makanya di tahun 2024 kita bikinkan FS. Layak atau tidak layak tergantung FS. Biar dihitung dulu,” urainya. (Rah/ Adv DPRD Kaltim)