
Persepsinews.com, Samarinda – Beberapa waktu lalu, rombongan Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Samsun, melakukan peninjauan pengerjaan turap ruas jalan akses jalan tol Palaran beberapa waktu lalu.
Peninjauan tersebut juga dihadiri oleh kepala bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim Hariyadi, serta kepala seksi (Kasi) Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga Mukhran.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang, menyampaikan realisasi fisik pengerjaan turap ruas jalan akses menuju tol Palaran per 15 Agustus sebesar 48 persen dan realisasi keuangan 30 persen.
“Realisasi tersebut lebih rendah dibandingkan target awal yakni sebesar 53 persen,” katanya.
Hal tersebut disebabkan, kata Veridiana, ada beberapa kendala yang dialami yaitu ijin penutupan jalan karena arus lalu lintas yang padat menuju tol, dan pemindahan tiang listrik yang tidak masuk dalam RAB.
“Proses negosiasi harga dengan PLN terkait pemindahan kedua tiang listrik itu. Proses itu yang kemudian membuat pengerjaan menjadi molor” jelasnya.
Dia mengatakan, selain itu, kebocoran pipa PDAM juga menambah kendala yang terjadi di lapangan.
“Pipa primernya pecah kemudian terjadi kebocoran yang mengakibatkan kondisi dalam tanah menjadi lembek,” ujar Veridiana. (Rah/ Adv DPRD Kaltim)