spot_img

Pengelolaan Pandu Tunda Alur Sungai Mahakam, Komisi II DPRD Kaltim Harap Segera Ditindaklanjuti

Persepsinews.com, Samarinda – Direncanakan Pengelolaan Pandu Tunda pada Alur Sungai Mahakam akan dikelola oleh PT Melati Bhakti Satya (PT. MBS). Namun hingga saat ini belum ada pembahasan lanjutan di Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)

Melihat hal itu, anggota komisi II DPRD Provinsi Kaltim Agiel Suwarno, berharap hal tersebut bisa segera disampaikan dan ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait.

“Kemarin PT Melati Bhakti Satya yang akan mengelola, belum ada bicara lanjutan. Mungkin ini salah satu yang akan disampaikan di rapat Komisi II,” tuturnya.

Kemudian, Agiel sapaan akrabnya, juga mendorong agar perusahaan daerah (perusda) yang bergerak di bidang pandu tunda bisa meningkatkan kinerja dan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya untuk Kaltim.

Dia mengatakan bahwa perubahan status perusda menjadi perseroda yang sudah dibahas di Komisi II harus segera disahkan dalam bentuk perda. “Saya pikir dengan perda itu akan lebih kuat lagi,” tukas Agiel.

Legislatif Kaltim itu mengatakan, dengan perda tersebut tentu akan memberi ruang seluas-luasnya bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengeksplorasi kegiatan ekonominya di berbagai sektor yang bermuara pada peningkatan PAD.

“Perusda kita harus menjadi pemain utama dalam berbagai sektor di Kaltim, seperti pertambangan, perkebunan, serta perdagangan ,” pungkasnya. (Rah/ Adv DPRD Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer