
Persepsinews.com, Samarinda – Proyek pembangunan gedung milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) perencanaan perlu dipikirkan dengan matang. Pasalnya, menurut Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltim Sapto Setyo Pramono, aset yang akan menjadi milik daerah ini akan dipergunakan dalam jangka panjang.
Untuk itu, dia mengatakan, pembangunan gedung milik Pemprov Kaltim itu harus memperhatikan aspek kualitas, fungsi, estetika, dan keamanan.
“Proyek gedung milik Pemprov Kaltim ini harus dipikirkan di awal secara jangka panjang, karena ini aset daerah yang akan digunakan untuk kepentingan masyarakat,” kata Sapto sapaan akrabnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Kota Samarinda itu, juga menyarankan agar gedung tersebut dilengkapi dengan fasilitas ramah lingkungan, seperti penghematan energi dan pengolahan air limbah.
“Proyek gedung Pemprov Kaltim juga harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, terutama mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah,” katanya.
Maka itu, legislatif Kaltim itu, berharap proyek tersebut dapat selesai tepat waktu dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Kami dari Komisi II DPRD Kaltim akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap proyek gedung Pemprov Kaltim ini, agar dapat berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan,” pungkas Sapto. (Rah/ Adv DPRD Kaltim)