spot_img

Demi Pemerataan Pendidikan, Seno Aji Dukung Penuh Perda Fasilitasi Pesantren

Persepsinews.com, Samarinda – Pesantren menjadi warna tersendiri bagi pendidikan di Indonesia, terkhusus bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Seno Aji, saat menghadiri uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi pengembangan pesantren.

Kegiatan yang digelar oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kaltim itu, berlangsung di Ballroom lantai 3, hotel Blue Sky Balikpapan, Sabtu (18/11/2023) lalu.

Dalam kesempatan itu, Seno sapaan akrabnya, menyampaikan harapannya agar pesantren haruslah memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak di Benua Etam.

“Kita ingin memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak-anak kita, bagi cucu kita ke depan baik itu di pendidikan negeri, swasta, maupun Pendidikan pesantren,” katanya.

“Kami merasa penting bahwa pendidikan pesantren ini perlu dinaungi oleh payung hukum yang jelas, untuk itulah adanya usulan ranperda pesantren ini, kami mendukung sepenuhnya,” sambung Seno.

Kemudian, Politisi dari fraksi Gerindra itu, menjelaskan bentuk keseriusan DPRD Kaltim dalam menangani pendidikan pesantren, pihaknya membentuk pansus Fasilitasi Pengembangan Pesantren.

“Dan sekarang kita sudah sampai tahap uji publik ranperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren sebelum nantinya kami sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” tutur Seno.

Legislator dari dapil Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) itu, melanjutkan bahwa, DPRD dan Pemerintah Kaltim telah membahas 11 Ranperda yang telah disahkan menjadi Perda.

“Sementara masih ada tiga ranperda, komulatif terbuka yang harus diselesaikan akhir tahun ini. Salah satunya adalah Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren,” tuturnya.

Maka, menurut Seno, Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren penting untuk disahkan menjadi Perda lantaran memiliki tiga fungsi.

“Fungsi pertama adalah pendidikan, lalu kedua dakwah dan ketiga ialah tentang pemberdayaan masyarakat. Dengan fungsi ini, ranperda persantren sangat penting untuk menjadi Perda,” tukasnya. (Rah/ Adv DPRD Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer