spot_img

RSUD AHM Fokus Penanganan ODGJ Melalui Program “Sihati”

Persepsinews.com , SAMARINDA – Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam menggelar Focus Group Discussion yang membahas penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melalui penerapan Sistem Pelayanan Kesehatan Jiwa Terintegrasi (SIHATI).

Acara yang berpusat di Hotel Mercure ini diresmikan oleh Direktur RSJD AHM, dr. Indah Puspitasari tersebut diikuti masing-masing perwakilan dari sepuluh kabupaten dan kota di Kaltim.

FGD ini diselenggarakan sebagai bagian dari peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia yang jatuh pada 10 Oktober 2023 dengan tema “Mental Health is a Universal Human Right” (Kesehatan Mental adalah Hak Asasi Manusia Universal).

Direktur RSJD AHM, dr. Indah Puspitasari menjelaskan, Program SIHATI awalnya ditujukan untuk penanganan gelandangan, tetapi sejak 2021 telah diperluas untuk melayani ODGJ berkeluarga melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Samarinda dan Organisasi Perangkat Daerah terkait.

Indah menekankan, Program SIHATI terbukti efektif karena melibatkan kerjasama lintas instansi, melawan anggapan sebelumnya bahwa penanganan ODGJ hanya menjadi tugas rumah sakit jiwa.

“Kolaborasi yang harmonis dengan stakeholder terkait dianggap kunci keberhasilan SIHATI dalam meningkatkan kualitas hidup Orang dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan ODGJ terlantar,” sebut Indah

FGD ini dianggap penting untuk menjaga mutu layanan dan mendorong perbaikan terus-menerus dalam penanganan ODGJ terlantar.

Adapun narasumber dalam acara ini terdiri dari Kepala Bidang P2P dr. Osa Rafshodia, MSclh, MPH, DTM&H CPSp dari Dinas Kesehatan Kota Samarinda, kepala bidang rehabilitasi sosial Irwan Kartomo, SE, ME dari Dinas Sosial Kota Samarinda, Kepala Seksi Kerjasama Suwarno, S.Sos dari Satpol PP Kota Samarinda, dan Direktur RSJD AHM, dr. Indah Puspitasari, MARS.(AG / ADV Dinas Kesehatan Provinsi Kaltimantan Timur)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer