spot_img

Dishub Kaltim Himbau Pengemudi Angkutan Umum Jaga Kondisi Kendaraan

Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Timur, Yudha Pranoto, menyampaikan imbauan melalui Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Endang Suherlan, saat melakukan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) atau ramp check, beberapa waktu lalu.

Dalam himbauannya, Yudha Pranoto menekankan kepada pengemudi angkutan umum agar menjaga kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan.

“Poin penting lainnya, para pengemudi harus dalam kondisi fisik yang fit dan tidak terpengaruh oleh minuman keras atau narkoba,” terang Yudha.

Selanjutnya, Dishub Kaltim juga mengimbau para pengemudi untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan menerapkan protokol kesehatan (prokes), meskipun angka Covid-19 sudah menurun.

“Prokes tetap harus diterapkan di dalam kendaraan dan di sekitar terminal guna menciptakan kesehatan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas,” bebernya.

Pada kesempatan tersebut, Dishub Kaltim juga melakukan ramp check terhadap sejumlah kendaraan, termasuk 21 unit bus Terminal Sungai Kunjang, 14 unit bus Terminal Lempake, 9 unit bus Terminal Paser, dan 25 unit bus di pool bus. Sebanyak 69 unit kendaraan umum diperiksa untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut layak jalan.

Bagi kendaraan yang tidak memenuhi syarat layak jalan, Yudha Pranoto menyatakan bahwa mereka akan sementara waktu dikeluarkan dari jadwal pemberangkatan.

“Operator bus diharapkan segera melakukan perbaikan dan mengurus perpanjangan terkait buku uji untuk memastikan keamanan dan kelayakan kendaraan,” tutupnya. (Adv Dishub Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer