spot_img

Tertibkan Armada Truk, Dishub Kaltim Razia Gabungan

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltim, BPTD Kaltim Kaltara, Dishub Kabupaten Kutai Timur, Satlantas Polres Kutai Timur, dan Subdenpom VI/1-2 Kutai Timur menyelenggarakan razia gabungan.

Razia ini berperan penting untuk penindakan dan penegakan hukum Over Dimension Over Loading (ODOL) angkutan barang, di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, beberapa waktu lalu.

Dalam operasi ini, Dishub Provinsi Kaltim menurunkan belasan personel, yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Provinsi Kaltim, Arry Nugroho S.

Arry NS menyatakan bahwa Dishub Provinsi Kaltim secara rutin menggelar razia gabungan penindakan dan penegakan hukum ODOL di berbagai wilayah Kaltim, termasuk Sangatta, Kutai Timur.

“Kendaraan angkutan barang yang dikategorikan ODOL dianggap sangat berbahaya, terutama setelah terjadi sejumlah kecelakaan fatal di jalan,” ujar Arry.

Tujuan dari razia ini adalah menjaga keselamatan dan keamanan di jalan dengan menertibkan armada truk angkutan barang yang ODOL.

Arry NS menekankan bahwa persyaratan administrasi, seperti surat-surat kendaraan yang lengkap, dimensi kendaraan, dan muatan yang tidak melebihi batas, harus dipenuhi. Dishub Provinsi Kaltim bersama BPTD Kaltim-Kaltara dan kepolisian merasa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga ketertiban ini.

Selain fokus pada keselamatan, Dishub Provinsi Kaltim juga memberikan dukungan pada distribusi berbagai komoditas penting bagi masyarakat.

“Upaya sosialisasi dan razia gabungan telah dilakukan di berbagai daerah untuk mencegah kecelakaan di jalan,” bebernya.

Kegiatan Gakkum ODOL juga dianggap sebagai langkah efektif untuk memberikan efek jera, sekaligus berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim melalui pajak dari pelanggaran yang terdeteksi selama operasi. (Adv/ Dishub Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer