spot_img

Serap Tenaga Kerja Cukup Besar, Kaltim Alami Peningkatan Kepatuhan K3 100 Persen

Persepsinews.com, Samarinda – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim Rozani Erawandi mengungkapkan, jumlah tenaga kerja terserap di Kaltim sejak awal tahun 2023 dinilai cukup besar.

Berdasarkan data yang pihaknya himpun, untuk perusahaan kecil saja ada terdapat 2.258 pekerja, perusahaan menengah/sedang sebanyak 1.070 dan perusahaan besar sebanyak 15.311.

Keseluruhan angka tersebut menjadikan jumlah tenaga kerja terserap di Kaltim mencapai 354.869 orang.

Semenrara itu sesuai database di Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) online, Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia per 31 Januari 2023 mencatat jumlah perusahaan yang aktif di Kalimantan Timur berjumlah 18.639 perusahaan.

Melihat besarnya jumlah tenaga kerja Kaltim, Disnakertrans Kaltim terus berupaya meningkatkan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja atau biasa disingkat dengan K3.

Hal itu dibuktikan dengan tingkat kepatuhan penerapan K3 di Kaltim yang mencapai 100 persen.

“Sudah naik seratus persen, artinya semangat untuk patuh K3 itu, sudah semakin baik, diharapkan ini bisa dipelihara,” harap Rozani di Samarinda.

Berbeda dengan tahun 2022, Kalimantan Timur masih berada dibawah Jawa Timur, DKI Jakarta dan Sumatera Utara di 4 besar penerapan K3. Hal ini membuktikan bahwa Kalimantan Timur sangat serius dan komitmen dalam pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ditempat kerja.

Pada tahun tersebut perusahaan yang mendapatkan penghargaan K3 di Kaltim untuk kategori Zero Accident sebanyak 215 perusahaan, Kategori P2 HIV-AIDS sebanyak 68 perusahaan, Kategori P2 Covid 19 sebanyak 148 perusahaan, Kategori SMK3 sebanyak 52 perusahaan. (Aud/Adv/Disnakerkaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer