spot_img

Pemungutan Suara Khusus, KPU Kaltim Fasilitasi Pemilih di Lapas hingga IKN

Persepsinews, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur menyiapkan sebanyak 70 Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus di 8 Kabupaten dan Kota di Kaltim.

Menurut Komisioner KPU Kaltim, Suwardi, TPS ini diperuntukkan untuk pemilih yang berada di lapas, panti sosial, pesantren, pertambangan, dan perkebunan, serta kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

KPU mencatat, total pemilih pada TPS khusus nanti ada sebanyak 15.599 orang, terdiri dari laki-laki 13.167 dan perempuan 2.432.

Penempatan TPS lokasi khusus ini bertujuan untuk memfasilitasi hak pilih bagi warga yang tidak bisa mengakses TPS reguler karena jarak, kondisi, atau kegiatan tertentu.

“Kita siapkan 70 TPS lokasi khusus terbagi di 8 Kabupaten dan kota, 3 diantaranya di Sepaku sama Balikpapan,” tutur Suwardi Jumat (2/2/2024).

KPU merincikan, TPS khusus per kabupaten/kota antara lain Kabupaten Paser sebanyak 17 TPS, Kutai Kartanegara (Kukar) sebanyak 5 TPS, lalu Berau sebanyak 13 TPS. Kemudian, di Kutai Timur (Kutim) sebanyak 5 TPS, Penajam Paser Utara (PPU) sebanyak 2 TPS, Balikpapan sebanyak 11 TPS, Samarinda sebanyak 14 TPS, dan Bontang sebanyak 5 TPS,.

Sementara itu, rekapitulasi per kategori lokasi khusus, yakni lembaga pemasyarakatan (Lapas) sebanyak 32 TPS, serta panti sosial/panti rehabilitasi sebanyak 1 TPS.Berikutnya di lingkungan pesantren/lokasi pendidikan sebanyak 5 TPS, pertambangan sebanyak 7 TPS, perkebunan sebanyak 22 TPS, dan kawasan Ibu Kota Negara (IKN) sebanyak 3 TPS.

Untuk di kawasan IKN, KPU menempatkan dua titik di Penajam Paser Utara dan satu titik di Balikpapan.

Guna memastikan pelaksanaan pemungutan suara di TPS khusus berjalan lancar dan aman, KPU telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti pemerintah daerah setempat, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kaltim, perusahaan-perusahaan di sektor pertambangan dan perkebunan, serta pihak-pihak terkait lainnya.

“Adanya TPS lokasi khusus, diharapkan seluruh warga yang berdomisili di Kaltim yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya dengan baik dan bijak,” pungkasnya. (Ozn)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer