Persepsinews.com, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) DPR RI berencana menargetkan pengesahan UU pada 18 Januari 2022 nanti.
Rencana pemindahan ibu kota negara ke Kaltim sendiri sudah mulai terlihat. Setelah beberapa waktu lalu Menteri Keuangan RI Sri Mulyani dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengunjungi kawasan inti pusat pemerintahan pada 6 Januari 2022.
Terkait hal ini, dua anggota Pansus RUU IKN yakni Budisatrio Djiwandono dan Safaruddin bersama perwakilan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menggelar konsultasi publik RUU IKN di Gedung HUB Universitas Mulawarman, Selasa (11/1/).
Gelaran konsultasi publik ini dihadiri berbagai kalangan termasuk para rektor universitas yang ada di Kaltim.
Dijelaskan Budisatrio usai gelaran konsultasi publik RUU IKN mengatakan pada dasarnya mereka selaku dari tim Pansus yang mewakili Kaltim ingin mendengarkan apa saja harapan yang diinginkan oleh warga Kaltim.
“Apakah itu rencana partisipasi dalam pembangunan, kesempatan ekonomi, perbaikan pendidikan. Tak kalah penting adalah kesempatan putra-putri Kaltim berpartispasi dalam mengelola dan memimpin ibu kota negara,” jelas Budisatrio.

Diakuinya, harapan-harapan ini kerap ia terima. Salah satu dalam gelaran konsultasi publik ini. Dia pun berharap apa yang menjadi harapan ini kedepannya bisa mereka suarakan sesuai pasal-pasal ektisit yang mengatur hubungan antara pemindahan IKN dengan masyarakat Kaltim.
Dan, terkait tantangan subtansi soal RUU IKN mengingat banyak yang perlu dipertimbangkan baik aspek pembangunan dan lingkungan. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI mengatakan secara garis besar tim Pansus sudah memahami hal demikian.
Pasalnya sudah sebulan terakhir ini mereka secara intensif melakukan koordinasi antara eksekutif dan legislatif. Termasuk kementerian dan kelembagaan.
“Kita tahu leading sektor ini ada di Bappenas tetapi stakeholder di dalamnya pemilihan IKN aspeknya kan banyak. Dari lingkungan hidup, masalah pembangunan infrastruktrur, perairan, pertanian, kelautan,” ungkapnya.
Sementara itu, Safaruddin mengatakan dari gelaran ini mereka ingin mendengarkan masukan dari para akademisi. Jangan sampai pemindahan IKN tidak bersinergi dengan Kaltim.
“Jangan sampai masyarakat Kaltim jadi penonton pada waktu pembangunan dalam pelaksanaan IKN, jangan tersingkirkan lah masyarakat Kaltim,” tambah Safaruddin memungkasi.