Persepsinews, Samarinda – Pemprov Kaltim memastikan akan menjaring sekitar 7.800 pegawai honorer atau non aparatur sipil negara (non-ASN) di lingkungan Pemprov Kaltim untuk mengikuti seleksi ASN sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Deni Sutrisno mengatakan, seleksi ini dilakukan untuk memastikan jumlah dan kemampuan tenaga non-ASN yang ada di lingkungan Pemprov Kaltim.
Namun, keikutsertaan mereka dalam seleksi itu menjadi syarat mutlak untuk bisa diakomodir dalam pendataan.
“Kita memastikan non ASN itu bisa terakomodir dalam penyelesaian tenaga non ASN sampai akhir tahun, di pemerintah provinsi,” ungkap Deni.
Ia menegaskan bahwa tenaga non-ASN yang dijaring untuk ditingkatkan menjadi ASN tentu harus mengikuti seleksi yang berfungsi mengukur kemampuan yang bersangkutan.
“Kami masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB),” terangnya.
Secara keseluruhan, pihaknya merekrut 9.456 aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2024. Terbagi, sebanyak 261 formasi diperuntukkan bagi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 9.195 sisanya untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Deni menjelaskan bahwa fokus rekrutmen PPPK tahun ini adalah pada bidang pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dokter spesialis, serta tenaga teknis. Proses rekrutmen ASN di Kaltim dijadwalkan akan dimulai sekitar April atau Mei 2024.
“Seleksi tetap akan dilakukan dengan memperhatikan kualifikasi dan kompetensi para pelamar,” pungkasnya. (Ozn)