spot_img

Kaltim Kini Punya Gugus Tugas yang Lindungi Hak Masyarakat Bidang Bisnis dan HAM

Persepsinews, Samarinda – Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), di ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa (30/4/2024).

Dalam kesempatan tersebut Akmal mengapresiasi langkah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kaltim atas pembentukkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Kalimantan Timur.

Hal itu dilakukan sebagai wujud nyata dalam memastikan perlindungan terhadap usaha-usaha bisnis dan hak asasi manusia secara paralel, sebagai bentuk pelayanan terbaik pemerintah daerah kepada masyarakat Kaltim.

“Harapan kita tentunya dengan adanya gugus tugas ini langkah-langkah perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat di bidang bisnis dan HAM bisa kita jaga,” tutur Akmal Malik.

Akmal menegaskan, pentingnya memberikan dorongan dan dukungan kepada usaha maupun bisnis masyarakat agar mendapatkan perlindungan hukum yang jelas.

“Tadi sudah dikatakan oleh Kakanwil Kemenkumham Kaltim, betapa pentingnya kita mendorong usaha dan pebisnis tentunya dengan memberikan perlindungan hukum yang jelas, tentunya agar sekali lagi hak-hak masyarakat dalam menjalankan usaha dan bisnis, utamanya hak asasi manusia bisa berjalan dengan baik,” tegas Akmal.

Sebagai informasi, Ketua Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Kaltim dijabat Gubernur Kaltim, Wakil Ketua I dijabat Sekretaris Daerah Kaltim, Wakil Ketua II (Asisten Pemkesra Setda Prov Kaltim), Sekretaris (Kakanwil Kemenkumham Provinsi Kaltim) dan bidang-bidang diisi dari perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, instansi/lembaga vertikal terkait yang ada di Kaltim.

Tampak hadir secara daring Direktur Kerja Sama HAM Kemenkumham RI, Dr Harniati, Kakanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Prov Kaltim Ujang Rahmad, serta pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim. (Ozn)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer