Persepsinews, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur memastikan tidak ada bakal calon yang maju melalui jalur independen untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kalimantan Timur, Fahmi Idris. Ia mengungkapkan, hingga penutupan proses penerimaan penyerahan syarat minimal dan persebaran dukungan untuk bakal calon perseorangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kaltim 2024 tidak ada satupun bakal calon yang melakukan penyerahan.
Meski begitu, untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwali) dan Pemilihan Bupati (Pilbub) sudah ada nama-nama yang mendaftar melalui jalur perseorangan di 5 Kabupaten dan Kota.
Para pasangan calon itu diantaranya Samarinda Andi Harun dan Syafaruddin, Kutai Barat dengan pasangan Frederick Edwin dan Nanang Adriani, Berau untuk pasangan Edy Triyono Sumartadi dan KH Masrur serta Sonya Rita dan Burhanuddin.
Selain itu, Kabupaten Kutai Kartanegara terdapat bakal calon Awang Yacoub Luthman dan H. Akhmad Zais.
“Untuk calon gubernur dan wakil gubernur yang independen kemaren sampai hari terakhir pendaftaran memang tidak ada, tetapi untuk yang 5 Kabupaten dan Kota ada dan sudah masuk memberikan syarat suaranya ke kami,” tutur Fahmi di Samarinda (25/5/2024).
Disampaikan Fahmi untuk saat ini, tahapan Pilkada 2024 terus berlangsung usai melakukan perekrutan badan ad hoc yang terdiri anggota PPK, PPS, Panwaslu, saat ini juga sedang dilakukan verifikasi dukungan calon perseorangan.
“Saat ini proses masih berjalan mulai perekrutan badan ad hoc nyari yang kemudian dilanjutkan verifikasi dukungan calon perseorangan,” ungkapnya. (Ozn)













